Penggalangan dana dimulai 5 January 2021 oleh:
Bantu AyoBantuin dengan menjadi Fundraiser. Setiap donasi yang Anda kumpulkan akan disalurkan ke "Donasi Makan untuk Pasien di Panti".
09 Feb 2021
sumbangan yg sudah di transfer oleh Ibu Nathalia, Direktur Yayasan Bantu Persada. Kami para Biarawan yg mengelola panti dan Para Staf serta para penghuni Panti Renceng Mose mengucapkan limpah Terima kasih kepada para donatur yg berbaik hati pada Kami. Tuhan membalas dg berkat berlimpah. Terima kasih
24 Jan 2021
terima kasih donatur
05 Jan 2021
Saat ini panti membutuhkan biaya untuk makan selama 5 Bulan lagi seperti tahun lalu, karena terkendala dampak Covid 19 yang hingga saat ini belum berakhir dan kebanyakan pasien datang dari keluarga tidak mampu sehingga sulit untuk biaya anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, oleh karena itu kami pengelola memberanikan diri untuk penggalangan dana yang sah seperti yang sudah dilakukan Tahun lalu oleh Yayasan Bantu Persada.
Kebutuhan Lengkap panti makan pasien sebanyak 35 pasien, membayar listrik, air, minyak tanah, beras,dll.
Semoga para donatur yang baik hati berkenan membantu biaya makan untuk pasien di panti, agar tercukupi.
Detail panti:
Yayasan Karya Bakti
Pusat Rehabilitasi dan Klinik Gangguan Jiwa Kronis "Renceng Mose"
Jl. Lintas Luar, Kelurahan Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Ruteng, Manggarai, NTT.
Penggalangan Dana ini mencurigakan? Laporkan
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
semua makhluk(SO)
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
Deiki Irawan dan Sekeluarga
4 tahun yang lalu
UNTUK SEMUA LELUHUR
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
binjai
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
dari kc group
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
Isi form di bawah ini untuk menjadi Fundraiser dari penggalangan "Donasi Makan untuk Pasien di Panti" Setiap donasi yang Anda kumpulkan akan disalurkan ke AyoBantuin.
AyoBantuin.com telah memiliki Izin Pengumpulan Uang di Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.